NIAS — Rentetan kasus kematian yang terjadi di Kepulauan Nias dalam kurun waktu sekitar tiga bulan terakhir memunculkan keprihatinan mendalam di tengah masyarakat. Tiga putra-putri terbaik Nias, yakni Agnis Jance Zebua, Genial Gavensi Gulo, dan Winda Lorenza Gowasa, telah meninggal dunia dalam rentang waktu yang berdekatan.
Namun hingga kini, sejumlah pertanyaan terkait penyebab dan kronologi kematian mereka masih menjadi perhatian publik dan keluarga yang ditinggalkan.
Khusus terkait almarhum Genial Gavensi Gulo dan almarhumah Winda Lorenza Gowasa, pihak Kepolisian maupun TNI disebut telah menyampaikan bahwa keduanya meninggal dunia akibat bunuh diri.
Pernyataan tersebut menjadi perhatian serius karena di tengah masyarakat masih terdapat pertanyaan dan kekhawatiran mengenai rangkaian peristiwa yang melatarbelakangi kematian keduanya. Karena itu, diperlukan penjelasan yang transparan dan berbasis hasil penyelidikan agar tidak berkembang spekulasi maupun kesimpangsiuran informasi.
Menyikapi kondisi tersebut, Elifasius Gulo, S.IP., Wakil Sekretaris DPD Pemuda Demokrasi Indonesia, menyatakan bahwa negara dan aparat penegak hukum memiliki tanggung jawab untuk memastikan setiap kasus kematian yang menimbulkan perhatian publik ditangani secara profesional, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
«“Kami tidak ingin duka keluarga korban berlalu tanpa kejelasan. Kami meminta seluruh proses penanganan kasus dilakukan secara terbuka, profesional, dan berdasarkan fakta serta bukti yang dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Elifasius.»
DESAK PENGUSUTAN SECARA PROFESIONAL
Elifasius menyampaikan sejumlah sikap dan tuntutan sebagai bentuk kepedulian terhadap keluarga korban serta masyarakat Kepulauan Nias.
Pertama, Pemuda Demokrasi Indonesia mendesak aparat penegak hukum, khususnya Kepolisian Republik Indonesia, untuk memastikan seluruh penyebab dan kronologi kematian Agnis Jance Zebua, Genial Gavensi Gulo, dan Winda Lorenza Gowasa ditangani secara profesional, transparan, objektif, dan akuntabel.
Jika dalam proses penyelidikan ditemukan adanya tindak pidana atau pihak yang bertanggung jawab, aparat diminta mengambil langkah hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kedua, meminta adanya sinergi dan koordinasi yang kuat antara aparat keamanan serta keterbukaan informasi kepada keluarga korban dan publik sejauh tidak mengganggu proses penyelidikan.
Menurut Elifasius, keterbukaan informasi penting untuk mencegah munculnya spekulasi, informasi yang tidak terverifikasi, serta keresahan di tengah masyarakat.
Ketiga, Pemuda Demokrasi Indonesia menuntut adanya jaminan keamanan bagi masyarakat Kepulauan Nias.
Rentetan peristiwa tersebut, kata dia, telah menimbulkan rasa khawatir di tengah masyarakat, khususnya kalangan pemuda dan keluarga korban.
NEGARA DIMINTA HADIR
Elifasius menegaskan bahwa rasa aman merupakan hak setiap warga negara. Karena itu, negara melalui aparat penegak hukum dan aparat keamanan harus memastikan masyarakat mendapatkan perlindungan serta kepastian hukum.
«“Kami meminta negara hadir. Masyarakat Nias berhak mendapatkan rasa aman dan kepastian hukum. Jangan sampai keluarga korban harus terus menunggu tanpa kejelasan,” tegasnya.»
Ia juga mengajak seluruh pihak untuk tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi dan memberikan ruang kepada aparat penegak hukum untuk bekerja secara profesional.
Menurutnya, perjuangan mencari keadilan harus tetap dilakukan dengan cara-cara yang bermartabat, berdasarkan fakta, serta menghormati proses hukum.
“Kami tidak akan berhenti menyuarakan keadilan bagi para korban. Duka keluarga adalah duka kita semua. Kami ingin kasus-kasus ini mendapatkan perhatian serius dan penanganan yang transparan agar masyarakat tidak terus berada dalam ketidakpastian,” pungkas Elifasius.
Pemuda Demokrasi Indonesia berharap aparat penegak hukum dapat memberikan penjelasan secara terbuka mengenai perkembangan penanganan masing-masing kasus kepada keluarga korban dan masyarakat, sesuai dengan kewenangan serta ketentuan hukum yang berlaku.(Paulus gulo)


















