Labuhanbatu Selatan –Kameranews.com
Dugaan pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) di Puskesmas Asam Jawa–Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara, masih dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian.
Seorang Kanit di Polres Labuhanbatu Selatan menyampaikan bahwa pihaknya masih melakukan pendalaman terkait dugaan tersebut dan saat ini tengah berkoordinasi dengan instansi terkait.
“Masih dalam proses penyelidikan dan kami berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup selaku pihak yang membidangi masalah limbah,” ujar salah satu Kanit di Polres Labuhanbatu Selatan, Jumat (6/3/2026) sekitar pukul 11.24 WIB melalui pesan WhatsApp.
Sementara itu, Kepala Puskesmas Asam Jawa saat dikonfirmasi oleh awak media pada hari yang sama menyatakan bahwa persoalan tersebut sebelumnya sudah pernah ditangani.
“Maaf ya, ini sudah lama beritanya dan ini juga sudah selesai. Tanyakan saja sama Kadis Kesehatan dan Polres ya Pak. Kami juga sudah dipanggil ke Polres,” tulis Kepala Puskesmas Aek Batu dalam pesan singkat WhatsApp.
Meski demikian, sejumlah awak media masih mempertanyakan kejelasan penanganan dugaan limbah B3 tersebut. Mereka meminta adanya penjelasan resmi dari pihak terkait, termasuk dari Dinas Kesehatan dan aparat penegak hukum, agar informasi yang beredar di masyarakat dapat menjadi terang dan tidak menimbulkan spekulasi.
Kasus dugaan limbah B3 di fasilitas kesehatan menjadi perhatian karena pengelolaannya telah diatur dalam regulasi terkait kesehatan dan lingkungan hidup guna mencegah dampak buruk terhadap masyarakat dan lingkungan.
Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya meminta keterangan resmi dari Dinas Kesehatan Kabupaten Labuhanbatu Selatan terkait perkembangan penanganan dugaan tersebut.(Red/KN)


















