Asahan — Kameranews.com
Dugaan tindak pidana pengeroyokan, penganiayaan, dan perusakan dilaporkan terjadi di area eks Hak Guna Usaha (HGU) milik PT BSP yang berada di Desa Padang Sari, Kecamatan Tinggi Raja, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, Rabu (4/3/2026) sekitar pukul 01.00 WIB.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari warga sekitar, peristiwa tersebut diduga melibatkan sejumlah orang yang disebut berasal dari unsur manajemen perusahaan dan petugas pengamanan (PAPAM) PT BSP. Rombongan dilaporkan datang dalam jumlah besar dengan menggunakan kendaraan roda empat dan roda dua.
Menurut keterangan warga yang berada di lokasi dan meminta identitasnya dirahasiakan demi alasan keamanan, rombongan tersebut diduga membawa potongan bambu. Sekitar 200 meter sebelum titik lahan, sebagian rombongan yang menggunakan kendaraan roda empat disebut turun dan berjalan kaki menuju lokasi.
Warga menyebut, sebelum terjadi dugaan pengeroyokan, sejumlah fasilitas di area tersebut lebih dahulu mengalami perusakan. Fasilitas yang dilaporkan rusak antara lain papan merek (plang) serta meja dan bangku kayu yang berada di sekitar pondok tempat warga beraktivitas.
“Kami sedang berada di lahan untuk bercocok tanam. Tiba-tiba rombongan datang dalam jumlah besar. Mereka merusak plang dan fasilitas yang ada, lalu terjadi pengeroyokan dan penganiayaan terhadap warga,” ujar sumber tersebut.
Akibat kejadian itu, sejumlah warga dilaporkan mengalami luka-luka. Korban yang teridentifikasi antara lain Muhammad Romadan alias Macil yang mengalami luka di bagian kepala, mata, dan perut serta patah tangan; Ali Murdani Manurung alias Dani yang mengalami luka robek di kepala serta memar di punggung dan bahu; serta Ahmad Nasir Manurung yang mengalami luka memar pada bagian kaki.
Jajaran Polres Asahan dilaporkan telah turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP). Aparat juga mengumpulkan keterangan dari warga serta melakukan pendataan sebagai bagian dari proses penyelidikan.
Melalui Kabag Ops, pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak terpancing dan tidak melakukan tindakan yang dapat memperkeruh situasi. Polisi menegaskan bahwa persoalan tersebut masih dalam proses penanganan dan menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut.
Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen PT BSP belum memberikan keterangan resmi terkait insiden tersebut. Masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat menangani perkara ini secara profesional, objektif, dan transparan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.(tim/red)














