banner 728x250

KPAD Labusel Dampingi Anak Korban Pemerkosaan Ayah Kandung DiDesa Perkebunan Teluk Panji. 

banner 120x600
banner 468x60

 

LABUHANBATU SELATAN — Kameranews.com

banner 325x300

Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak kembali terjadi di Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara. Seorang remaja perempuan berinisial NH (16), yang disamarkan sebagai “Bunga”, diduga menjadi korban pemerkosaan oleh ayah kandungnya sendiri selama hampir tiga tahun.

 

Peristiwa tersebut diduga terjadi di Desa Perkebunan Teluk Panji, Kecamatan Kampung Rakyat. Kasus ini terungkap setelah korban tidak lagi mampu menahan trauma akibat perlakuan yang diduga dilakukan pelaku sejak 2022.

 

Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban akhirnya melarikan diri dari rumah dan memilih tinggal bersama kakaknya. Di tempat tersebut korban mulai berani menceritakan pengalaman pahit yang selama ini dipendam kepada salah seorang tetangga.

 

Cerita itu kemudian sampai kepada ibu korban. Mendengar pengakuan anaknya, sang ibu segera melaporkan dugaan tindak pidana tersebut kepada pihak kepolisian.

Menindaklanjuti laporan tersebut, aparat kepolisian memanggil terduga pelaku yang merupakan ayah kandung korban untuk menjalani pemeriksaan di Mapolres Labuhanbatu Selatan pada Senin (9/3/2026) malam.

 

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku disebut mengakui perbuatannya kepada penyidik. Hingga kini, polisi masih melakukan pendalaman dan proses penyidikan lebih lanjut guna memastikan seluruh rangkaian peristiwa serta menuntaskan perkara tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

 

Sementara itu, korban bersama keluarganya saat ini mendapat pendampingan dari Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Labuhanbatu Selatan dalam proses pelaporan dan penanganan kasus.

 

Ketua KPAD Labuhanbatu Selatan, Ilham Daulay, SH, menegaskan pihaknya akan mengawal proses hukum kasus tersebut agar korban memperoleh perlindungan dan keadilan.

“Kami memastikan korban mendapatkan pendampingan, baik secara hukum maupun psikologis. Kasus ini harus ditangani serius karena menyangkut kekerasan seksual terhadap anak oleh orang terdekatnya,” ujar Ilham saat dikonfirmasi, Senin (9/3/2026).

 

Kasus ini kembali menjadi pengingat bahwa kekerasan seksual terhadap anak masih dapat terjadi di lingkungan keluarga, yang seharusnya menjadi tempat paling aman bagi anak untuk tumbuh dan berkembang. Aparat penegak hukum diharapkan dapat menangani perkara ini secara transparan dan profesional demi memberikan rasa keadilan bagi korban.(red/KN)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *