banner 728x250
Kasus  

Mengaku aparat aniaya seorang mahasiswi 19  terduga pelaku ditangkap Polisi.

banner 120x600
banner 468x60

 

Kameranews.com -Labusel – Seorang mahasiswi berinisial EV (19) diduga menjadi korban penganiayaan oleh pria berinisial K.SN (25) yang disebut-sebut mengaku sebagai aparat. Peristiwa tersebut terjadi di salah satu hotel di Jalan Lintas Desa Asam Jawa, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara, pada 21 Februari 2026.

banner 325x300

Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban dan terduga pelaku berkenalan melalui media sosial. Setelah beberapa waktu berkomunikasi, keduanya sepakat untuk bertemu di wilayah Torgamba. Namun, dalam pertemuan tersebut korban diduga menolak ajakan pelaku, yang kemudian berujung pada tindak kekerasan.
Korban dilaporkan mengalami luka lebam di bagian wajah serta luka cukup serius di kedua kaki akibat dugaan penganiayaan tersebut. Pada 24 Februari 2026, korban disebut berhasil melarikan diri dari hotel tempat kejadian.

Terduga pelaku sempat mengejar korban hingga ke sebuah SPBU yang tidak jauh dari lokasi penginapan. Warga yang melihat kejadian itu kemudian melaporkannya kepada pihak berwajib, namun pelaku sempat melarikan diri.

Aparat kepolisian dari Polres Labuhanbatu Selatan kemudian melakukan pencarian dan berhasil mengamankan K.SN (25)di Dusun Asam Jawa, Desa Asam Jawa, Kecamatan Torgamba. Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Labuhanbatu Selatan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Sementara itu, korban masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Kotapinang , Kecamatan Kota Pinang ,Kabupaten Labuhanbatu Selatan ,Provinsi Sumatera Utara  ,5/3/2026 .

Akibat luka yang dideritanya korban masih dalam perawatan medis .

Manajer hotel tempat kejadian menyatakan belum dapat memberikan keterangan resmi terkait insiden tersebut yang sempat menghebohkan warga  .

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih mendalami kasus tersebut, termasuk motif pelaku dan kemungkinan penerapan pasal terkait dugaan penganiayaan serta dugaan penyamaran sebagai aparat.(RM)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *