Labuhanbatu Selatan – Kameranews.com
Pembahasan anggaran Dinas Kesehatan Kabupaten Labuhanbatu Selatan dalam Rapat Panitia Khusus (Pansus) DPRD memasuki hari ke-4 pada Jumat (17/4/2026). Rapat tersebut akhirnya diskors dan dijadwalkan akan dilanjutkan kembali pada Senin (20/4/2026).
Pada agenda hari ke-4, Pansus memfokuskan pembahasan pada anggaran BPJS yang dialokasikan melalui Dinas Kesehatan dari APBD Tahun 2025 dengan nilai sekitar Rp11 miliar.
Dalam rapat tersebut, Kepala Dinas Kesehatan bersama 17 Kepala Puskesmas, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Asisten III Fuadi, serta Tim Pansus membahas secara rinci mekanisme penyaluran anggaran tersebut.
Diketahui, dana BPJS senilai Rp11 miliar itu disalurkan ke rekening 17 Puskesmas di seluruh wilayah Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Besaran anggaran yang diterima masing-masing Puskesmas bervariasi, mulai dari Rp641 juta hingga Rp1 miliar, disesuaikan dengan jumlah peserta BPJS yang mencapai sekitar 185 ribu jiwa.
Sementara itu, pembahasan terkait anggaran pengadaan obat-obatan dan susu masih ditunda. Pansus meminta agar data dan dokumen pendukung yang lebih konkret terlebih dahulu dilengkapi sebelum dilakukan pembahasan lanjutan.
Ketua Pansus menegaskan pentingnya transparansi dalam pengelolaan anggaran, khususnya dana BPJS. Ia meminta Dinas Kesehatan dan seluruh Puskesmas agar menyampaikan secara terbuka penggunaan anggaran tersebut kepada publik.
“Transparansi ini penting agar masyarakat mengetahui dan dapat mengawasi penggunaan dana yang bersumber dari APBD,” tegasnya.
Rapat akan kembali dilanjutkan dengan agenda pembahasan lanjutan serta pendalaman terhadap dokumen anggaran yang masih belum lengkap.(K.Nasution)


















