Asahan, Sumatera Utara -Kameranews.com –
Dugaan tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama terjadi di lokasi eks HGU Kuala Piasa Estate, Desa Padang Sari, Kecamatan Tinggi Raja, Kabupaten Asahan. Peristiwa tersebut disebut melibatkan puluhan hingga ratusan orang yang mengaku sebagai karyawan PT BSP dan sejumlah warga setempat.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun, rombongan berjumlah sekitar 100–200 orang mendatangi areal lahan seluas kurang lebih 366 hektare pada siang hari. Awalnya situasi disebut berlangsung tanpa insiden. Namun menjelang pukul 13.00 WIB, terjadi ketegangan setelah muncul adu argumen antara kedua belah pihak.
Sejumlah warga menyebutkan adanya dugaan intimidasi verbal sebelum situasi memanas. Dalam perkembangan selanjutnya, terjadi keributan yang berujung pada dugaan aksi kekerasan terhadap seorang warga bernama Dani yang disebut berupaya melerai.
Tak lama berselang, insiden berlanjut di area pondok warga. Seorang warga lain yang disebut mengenakan baju hijau juga diduga mengalami pengeroyokan. Korban dilaporkan mengalami luka robek di bagian kepala serta patah tangan dan telah mendapatkan penanganan medis.
Selain dugaan penganiayaan, warga juga melaporkan adanya perusakan plang yang diklaim sebagai milik masyarakat.
Secara hukum, peristiwa tersebut berpotensi dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang kekerasan secara bersama-sama di muka umum serta Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, apabila unsur-unsurnya terpenuhi. Namun demikian, penetapan pasal dan tersangka merupakan kewenangan aparat penegak hukum setelah melalui proses penyelidikan dan penyidikan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak PT BSP terkait dugaan keterlibatan karyawan perusahaan dalam insiden tersebut. Sementara itu, warga mendesak Polres Asahan untuk segera melakukan penyelidikan menyeluruh dan memastikan proses hukum berjalan secara objektif.
Masyarakat juga meminta perlindungan bagi korban dan saksi guna mencegah potensi intimidasi lanjutan.
Kasus ini menambah daftar konflik agraria yang terjadi di sejumlah wilayah di Sumatera Utara. Aparat kepolisian diharapkan dapat mengusut tuntas peristiwa tersebut guna menjaga kondusivitas dan kepastian hukum di tengah masyarakat.(tim/red)
