banner 728x250

Gerak Cepat Respons Layanan Polisi 110, Polsek Cipayung Cek Dugaan Transaksi Obat Terlarang dan Imbau Warga Utamakan Keselamatan

banner 120x600
banner 468x60

Jakarta Timur – Polsek Cipayung bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat yang diterima melalui layanan Call Center 110 terkait dugaan transaksi obat-obatan terlarang di Jalan Pagelarang RT 01/RW 01, Kelurahan Lubang Buaya, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, Kamis (25/6/2026) sore.

Pengecekan dipimpin Perwira Pengendali IPTU Yoyong Yunius bersama KSPKT Aiptu Agung dan personel piket fungsi. Setibanya di lokasi, petugas berkoordinasi dengan pelapor yang menyampaikan bahwa dirinya bersama sejumlah rekan mahasiswa mendatangi lokasi setelah memperoleh informasi dari media sosial mengenai dugaan transaksi obat-obatan terlarang. Saat tiba di lokasi, para terduga pelaku telah melarikan diri.

banner 325x300

Petugas kemudian melakukan pendalaman informasi sekaligus memberikan edukasi kepada pelapor dan rekan-rekannya agar tidak mengambil tindakan sendiri yang berpotensi membahayakan keselamatan. Masyarakat diimbau segera melaporkan setiap informasi dugaan tindak pidana kepada kepolisian agar dapat ditindaklanjuti secara profesional sesuai prosedur hukum.

Kapolsek Cipayung, Kompol Saut Parulian Tobing, menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat yang masuk melalui Call Center 110 akan ditindaklanjuti secara cepat sebagai bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat.

“Partisipasi masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian mengungkap berbagai tindak pidana. Namun kami mengimbau agar warga tidak mengambil tindakan sendiri yang dapat membahayakan keselamatan. Segera laporkan kepada kepolisian agar dapat ditangani secara cepat, tepat, dan sesuai ketentuan hukum,” ujar Kompol Saut Parulian Tobing.

Kapolsek juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang dengan meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan, tidak ragu melaporkan aktivitas yang mencurigakan melalui Call Center 110 atau Polsek Cipayung, serta mendukung upaya pemberantasan narkoba demi menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *