Krisis Lingkungan Memburuk, Aliansi BEM Geruduk Pemkot Bekasi: Jangan Korbankan Hak Warga
Kameranews.com // Bekasi
Persoalan lingkungan di Kota Bekasi kembali menjadi sorotan. Tumpukan sampah, persoalan pencemaran, ancaman krisis air bersih hingga minimnya ruang terbuka hijau menjadi sejumlah masalah yang dinilai belum mendapatkan penyelesaian memadai dari Pemerintah Kota Bekasi.
Di tengah persoalan tersebut, isu mengenai hak kompensasi warga terdampak Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang turut memantik reaksi mahasiswa.
Aliansi BEM Persatuan Indonesia Wilayah Bekasi yang terdiri dari BEM Universitas Pertiwi, BEM Universitas Muhammadiyah Bekasi Karawang, BEM Universitas Bina Insani dan BEM Universitas Islam As’syafi’iyah menggelar aksi di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi, Senin (21/9/2026).
Mereka mempertanyakan sejauh mana keseriusan pemerintah daerah dalam menangani persoalan lingkungan sekaligus memastikan hak masyarakat yang terdampak aktivitas pengelolaan sampah.
Ketua BEM Universitas Pertiwi sekaligus perwakilan aliansi, Ahmad Dhani, menilai pemerintah tidak cukup hanya memberikan respons normatif. Menurutnya, masyarakat membutuhkan langkah penyelesaian yang jelas, terukur dan memiliki kepastian pelaksanaan.
“Kami menuntut Pemerintah Kota Bekasi untuk hadir dan memberikan roadmap penyelesaian yang jelas dan mengikat secara hukum. Jika tuntutan ini diabaikan, kami pastikan gelombang mahasiswa yang turun ke jalan akan semakin besar,” ujar Ahmad Dhani.
Dalam aksi tersebut, mahasiswa membawa empat tuntutan utama.
Pertama, persoalan TPST Bantargebang dan kompensasi warga. Aliansi meminta transparansi serta kepastian pencairan dana kompensasi bagi warga terdampak yang mereka sebut mencapai lebih dari 34.000 kepala keluarga.
Mereka juga mendesak Wali Kota Bekasi mempertahankan hak kompensasi masyarakat dalam proses renegosiasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan menolak adanya pengurangan yang dinilai dapat merugikan warga terdampak.
Kedua, persoalan pengelolaan sampah. Mahasiswa mendesak Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Lingkungan Hidup memperbaiki sistem pengangkutan dan penanganan sampah, termasuk persoalan sampah yang disebut masih ditemukan di sejumlah ruas jalan dan fasilitas umum.
Bagi mahasiswa, persoalan tersebut bukan sekadar masalah estetika kota, melainkan berkaitan langsung dengan kesehatan masyarakat dan kualitas lingkungan.
Ketiga, dugaan pencemaran dan krisis air bersih. Aliansi mendesak pemerintah melakukan penindakan terhadap aktivitas pembuangan limbah ilegal yang terbukti mencemari lingkungan sekaligus menyiapkan infrastruktur cadangan air bersih bagi masyarakat yang terdampak.
Tuntutan ini menempatkan pemerintah pada dua pekerjaan sekaligus: menindak sumber pencemaran dan memastikan kebutuhan dasar warga tetap terpenuhi.
Keempat, memperluas ruang terbuka hijau dan menghentikan alih fungsi lahan. Mahasiswa meminta pemerintah memperkuat fungsi kawasan resapan air serta melakukan pengawasan terhadap perubahan penggunaan lahan yang berpotensi mengurangi daya dukung lingkungan.
Rangkaian tuntutan tersebut menunjukkan bahwa persoalan lingkungan di Bekasi tidak lagi dipandang mahasiswa sebagai masalah yang berdiri sendiri. Sampah, air bersih, pencemaran, banjir dan tata ruang dinilai saling berkaitan dan membutuhkan kebijakan yang lebih terintegrasi.
Aliansi BEM juga menyampaikan kritik keras terhadap posisi Kota Bekasi dalam persoalan pengelolaan sampah yang berkaitan dengan DKI Jakarta.
“Bekasi bukan tempat sampah bagi persoalan Jakarta. Sungai bukan saluran limbah, dan ruang hijau bukan lahan kosong untuk beton bangunan. Keselamatan dan kesehatan warga bukan angka yang bisa dinegosiasikan,” tegas mereka.
Aksi tersebut sekaligus menjadi peringatan agar pemerintah tidak berhenti pada penanganan jangka pendek. Mahasiswa meminta adanya keterbukaan mengenai kebijakan, anggaran, mekanisme kompensasi serta langkah konkret penyelesaian persoalan lingkungan.
Di tengah tekanan persoalan lingkungan yang terus dirasakan masyarakat, publik kini menunggu apakah tuntutan tersebut akan berujung pada kebijakan konkret atau kembali berhenti sebagai agenda dan janji penyelesaian.
“Lingkungan bukan komoditas,” menjadi salah satu pesan utama yang dibawa mahasiswa dalam aksi tersebut.
(SM17)


















