Deli Serdang, 25 April 2026 — Dewan Pengurus Pusat (DPP) Perkumpulan Advokat Negarawan Indonesia (AdNI) menggelar rapat pleno yang menandai babak baru arah organisasi melalui restrukturisasi kepengurusan serta penegasan target ekspansi nasional.
Rapat yang berlangsung di Hotel Miyana, Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Sabtu (25/04/2026), menjadi forum strategis untuk mengevaluasi kinerja sekaligus merumuskan percepatan program kerja periode 2025–2030.
Ketua Umum AdNI, Dr. (C) Eka Putra Zakran, SH, MH, dalam arahannya menekankan pentingnya konsolidasi internal yang kuat sebagai fondasi ekspansi organisasi.
“Kita ingin AdNI tidak hanya besar secara struktur, tetapi juga kuat dalam gerak dan kontribusi. Karena itu, penataan ulang kepengurusan menjadi hal yang tidak bisa ditunda,” ujarnya.
Salah satu keputusan penting dalam pleno tersebut adalah penetapan Sekretaris Jenderal (Sekjen) melalui mekanisme voting tertutup. Dari tiga nama yang diusulkan—Sudirman Naibaho, SH, Bismar Siregar, SH, dan Muhardi, SH—proses pemilihan akhirnya hanya diikuti dua kandidat setelah Sudirman Naibaho, SH mengundurkan diri.
Hasil voting menunjukkan Muhardi, SH memperoleh dukungan mayoritas dengan 6 suara, sementara Bismar Siregar, SH meraih 1 suara. Dengan demikian, Muhardi, SH resmi menjabat sebagai Sekretaris Jenderal DPP AdNI untuk sisa masa jabatan 2025–2030.
Dr. (C) Eka Putra Zakran, SH, MH menegaskan bahwa proses demokratis tersebut mencerminkan kedewasaan organisasi dalam mengambil keputusan strategis.
“Inilah dinamika yang sehat. Semua kader punya kesempatan yang sama, dan hasilnya harus kita hormati bersama,” katanya.
Menanggapi amanah tersebut, Muhardi, SH menyatakan kesiapannya untuk memperkuat koordinasi internal serta mempercepat pembentukan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) di berbagai daerah.
“Ke depan, kita fokus pada kerja nyata. Konsolidasi harus solid, dan ekspansi organisasi harus terukur agar manfaatnya dirasakan luas,” ujarnya.
Rapat pleno juga dihadiri Dewan Pengawas yang berperan sebagai peninjau, yakni Ketua Dewas Roos Nelly Koto, SH, bersama anggota Riswan Munthe, SH dan Bismar Siregar, SH.
Adapun susunan inti DPP AdNI sisa periode 2025–2030 berdasarkan Surat Keputusan Nomor: 10/Kep.Rev/DPP-AdNI/IV/2026 tertanggal 25 April 2026, yaitu:
Ketua Umum: Dr. (C) Eka Putra Zakran, SH, MH
Sekretaris Jenderal: Muhardi, SH
Bendahara Umum: Adek Sikumbang, SH
Wakil Ketua Umum: Dr. Yusuf Hanafi Pasaribu, SH, MH
Dengan arah baru yang telah ditetapkan, AdNI optimistis mampu memperkuat konsolidasi internal sekaligus memperluas jaringan organisasi secara nasional serta meningkatkan kontribusi nyata di bidang hukum dan advokasi bagi masyarakat.
