banner 728x250

“ULTIMATUM RAKYAT! Kasus Pengeroyokan Asahan Mandek Sebulan—Naikkan Status atau Dilaporkan Massal ke Mabes Polri!”

banner 120x600
banner 468x60

 

 

banner 325x300

Asahan, Sumatera Utara-Kameranews.com

Kesabaran publik resmi habis. Penanganan kasus dugaan pengeroyokan terhadap dua warga, Ali Murdhani dan Muhammad Ramadhan, di areal eks HGU PT BSP Asahan kini memasuki fase ultimatum terbuka dari masyarakat.

 

Sudah lebih dari 30 hari sejak laporan resmi dibuat dengan nomor STTLP/B/211/III/2026/SPKT/Polres Asahan/Polda Sumatera Utara tertanggal 4 Maret 2026. Namun hingga hari ini, belum ada satu pun tersangka yang ditetapkan.

 

Padahal, berdasarkan informasi yang dihimpun, bukti-bukti penting seperti keterangan saksi dan rekaman video telah tersedia sejak awal. Kondisi ini memicu kemarahan publik yang kini tidak lagi sekadar mempertanyakan, tetapi menuntut kepastian hukum secara tegas dan tanpa alasan.

 

“Cukup sudah menunggu! Kalau tidak ada perkembangan, kami akan bergerak,” tegas salah satu perwakilan masyarakat.

 

Situasi ini berkembang menjadi tekanan terbuka terhadap aparat penegak hukum. Masyarakat menilai, jika perkara yang dinilai sudah terang saja tidak kunjung ditindaklanjuti, maka wajar jika muncul dugaan adanya hambatan serius dalam penanganannya.

 

Pernyataan pihak kepolisian yang menyebut perkara masih dalam tahap penyelidikan kini tidak lagi dianggap memadai. Publik menilai, waktu satu bulan lebih dari cukup untuk menentukan arah penanganan perkara.

 

Kini, masyarakat mengeluarkan ultimatum: naikkan status perkara dan tetapkan tersangka, atau hadapi gelombang laporan dan tekanan publik ke tingkat pusat.

 

Pihak kuasa hukum masyarakat juga mempertegas sikap tersebut. Mereka menyatakan tengah menyiapkan langkah hukum lanjutan yang akan ditempuh secara terbuka dan terstruktur.

 

“Jika dalam waktu dekat tidak ada kejelasan, kami akan ajukan laporan resmi ke Propam Polda Sumatera Utara dan mendorong pengawasan hingga Mabes Polri. Ini bukan ancaman, ini langkah hukum,” tegasnya.

 

Tidak hanya itu, dorongan agar Mabes Polri turun tangan kini semakin menguat. Publik menilai, pengawasan dari tingkat pusat diperlukan untuk memastikan tidak ada pelanggaran prosedur maupun hambatan yang merugikan korban.

 

Situasi ini menjadi ujian serius bagi kredibilitas penegakan hukum. Jika tidak segera ditangani secara tegas dan transparan, bukan hanya satu kasus yang dipertaruhkan—melainkan kepercayaan masyarakat secara luas.

 

“Jangan sampai rakyat kehilangan kepercayaan. Kalau hukum terlihat mandek, maka rakyat akan bersuara lebih keras,” ujar warga lainnya.

 

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi terbaru dari Polres Asahan terkait perkembangan signifikan perkara, termasuk rencana gelar perkara maupun penetapan tersangka.

 

Media ini akan terus mengawal kasus ini dan membuka ruang konfirmasi hingga ke tingkat Polda Sumatera Utara dan Mabes Polri, demi memastikan keadilan tidak berhenti di tengah jalan.

 

(Tim Redaksi)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *