banner 728x250
Kasus  

2 Rumah Karyawan, 1 Mobil dan 4 Sepeda Motor Dibakar, 1 Orang Dibacok, Polres Labuhanbatu Tidak ada Cek TKP

banner 120x600
banner 468x60

LABUHANBATU – Sekelompok orang telah melakukan pembakaran 2 kopel rumah pekerja, 1 unit mobil Colt Diesel, 4 unit Sepeda Motor dan melakukan penganiayaan secara bersama – sama terhadap pekerja Kebun Kelapa Sawit Ilham (35) di Kelompok Tani Sumber Sari Grup Robert Aritonang di Dusun 1 Desa Sungai Apung Kecamatan Kualuh Hilir Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) Provinsi Sumatera Utara pada Sabtu (6/6/2026) sekira pukul 11.30 WIB.

Setelah mendapatkan perawatan pertolongan pertama korban penganiayaan Ilham (35) membuat laporan ke Polres Labuhanbatu dengan Laporan Polisi Nomor LP/B/819/VI/2026/SPKT/POLRES LABUHANBATU/POLDA SUMATERA UTARA pada Sabtu 6 Juni 2026 pukul 19.40 WIB.

banner 325x300

Pengakuan dari pelapor bahwa sampai hari ini Selasa 9 Juni 2026 pihak Kepolisian Polres Labuhanbatu belum ada mengagendakan untuk melakukan cek tempat kejadian perkara (TKP).

Saat Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Muhammad Jihad Fajar Balman dikonfirmasi awak media ini dan menyampaikan bahwa laporan penganiayaan pertama dengan korban Nawawi dengan pelaku yang sama dengan korban kedua Muhammad Ilham, dan pelaku juga membakar rumah pekerja, Kasat Reskrim menjawab “segera kita atensi” jawabnya.

Sudah 2 orang korban pembacokan secara membabi buta yang dilakukan beberapa orang pelaku dengan pelaku yang sama dan melakukan pembakaran terhadap rumah karyawan, 1 unit mobil, 4 unit Sepeda Motor dan 1 unit mesin Genset.

Sedangkan Penganiayaan dan pembacokan yang dilakukan secara bersama – sama terhadap korban Nawawi dengan Laporan Polisi Nomor LP/B/752/V/2026/SPKT/POLRES LABUHANBATU/POLDA SUMATERA UTARA.

Yang dilaporkan korban Nawawi ini juga sampai hari ini Selasa (9/6/2026) belum juga ada ditetapkan tersangkanya, pelaku masih berkeliaran dan melakukan kembali penganiayaan terhadap Ilham pada Sabtu (6/6/2026) dengan pelaku yang sama.

Korban juga telah menyampaikan nama – nama pelaku penganiayaan. Korban berharap agar Polres Labuhanbatu segera menegakkan hukum dan korban dapat memperoleh keadilan.

Kuasa Hukum Beriman Panjaitan,S H.M.H., berharap agar Kapolres Labuhanbatu dan Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu agar tanggap dengan tindak pidana yang dilakukan oleh sekelompok orang ini, mereka ini sudah dua kali melakukan penyerangan melakukan pembakaran, hal ini tidak bisa dibiarkan, aparat penegak hukum harus segera mengambil tindakan tegas untuk menjamin keamanan dan ketertiban bagi masyarakat, ucapnya.

Pendiri Kelompok Tani Sumber Sari Drs. Robert Aritonang saat dihubungi awak media ini melalui pesan WhatsApp menyampaikan dua pekerja kami dianiaya dengan membabi buta oleh sekelompok orang yang selama ini melakukan pencurian kelapa sawit dengan cara kekerasan.

Sebelumnya kami sudah membuat 5 laporan Polisi di Polres Labuhanbatu terdiri dari Laporan pengancaman, pencurian, penguasaan hak tetapi sampai saat ini prosesnya tidak berjalan di Polres Labuhanbatu sehingga sekelompok pelaku ini merasa kebal hukum dan melakukan perbuatan yang lebih beringas lagi, jelas Robert Aritonang.

Akibat penganiayaan dan pembakaran ini kami mengalami kerugian Rp.500 Juta, ucapnya.

Ditempat terpisah Saipul Sirait, S.H., yang didampingi oleh Ketua LSM Sentral Elemen Pejuang Rakyat (SEP Rakyat) Ramses Sihombing dengan tegas menyampaikan “Kapolres Labuhanbatu jangan menganggap sepele kejadian ini, para pelaku ini sangat beringas dan sengaja ingin melakukan pembunuhan terhadap leekerja Kelompok Tani Sumber Sari, mereka ini menyerang dengan senjata tajam secara membabi buta, tolong pak Kapolres segera ambil tindakan hukum agar tidak ada lagi korban lain” tegasnya.

Korban sudah membuat laporan di Polres Labuhanbatu, hasil pantauan kami Polres Labuhanbatu tidak cepat tanggap terkesan lamban dalam menangani perkara ini sehingga ada lagi korban kedua dan korban harta benda, tutup Saipul.(Tim Investigasi)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *