Indeks

Kapolsek Torgamba Jenguk Korban Penikaman oleh Menantu, Pastikan Penanganan Hukum Berjalan

 

 

Labusel – Kameranews.com

Kapolsek Torgamba, AKP Sunipan Gurusinga SH, menjenguk korban penganiayaan berat yang terjadi di Dusun Asahan, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Selasa (28/4/2026).

 

Korban, Nurlan br Pasaribu (46), saat ini masih menjalani perawatan setelah mengalami luka serius akibat penikaman yang diduga dilakukan oleh menantunya sendiri, Reri Pardila (32).

 

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 05.15 WIB di kediaman korban. Saat itu, korban tengah melaksanakan salat Subuh sebelum pelaku diduga masuk ke rumah melalui pintu belakang dengan cara mendobrak, lalu melakukan penyerangan menggunakan senjata tajam.

 

Kapolsek Torgamba, AKP Sunipan Gurusinga SH, mengatakan pihaknya telah melakukan serangkaian langkah penanganan, mulai dari olah tempat kejadian perkara (TKP) hingga pemeriksaan saksi-saksi.

“Kami sudah melakukan olah TKP dan memeriksa sejumlah saksi. Saat ini pelaku masih dalam pengejaran. Kami mengimbau agar yang bersangkutan segera menyerahkan diri,” ujarnya saat menjenguk korban.

 

Berdasarkan keterangan yang dihimpun, korban mengalami sedikitnya sembilan luka tusuk di beberapa bagian tubuh, di antaranya tangan, wajah, punggung, dada, dan perut, dengan total sekitar 40 jahitan.

 

Kapolsek memastikan korban dalam kondisi sadar dan mendapatkan penanganan medis yang intensif. Ia juga memberikan dukungan moril kepada korban dan keluarga agar tetap kuat menghadapi peristiwa tersebut.

 

Dugaan sementara, aksi kekerasan ini dipicu konflik rumah tangga antara pelaku dengan istrinya, Ella Mawarni (27), yang merupakan anak korban. Perselisihan keduanya disebut telah berlangsung sejak awal April 2026 dan mengarah pada rencana perceraian.

 

Sebelumnya, korban sempat berupaya mendamaikan keduanya. Namun, pelaku diduga meminta sejumlah harta kepada korban, termasuk uang dan barang berharga. Situasi semakin memanas ketika pelaku disebut kembali datang dan mengancam istrinya dengan senjata tajam beberapa hari sebelum kejadian.

“Motif masih kami dalami, termasuk kemungkinan adanya unsur perencanaan dalam tindakan ini,” tambah Kapolsek.

 

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila terdapat konflik rumah tangga yang berpotensi menimbulkan kekerasan, guna mencegah terjadinya kejadian serupa.

Kasus ini kini dalam penanganan intensif pihak kepolisian.(K.N)

Exit mobile version