Labusel-Kameranews.com
Suasana duka menyelimuti Dusun Cinta Makmur, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, setelah seorang remaja bernama Wahyudi Kurniawan (17) meninggal dunia akibat dugaan penganiayaan secara bersama-sama yang terjadi pada Kamis (14/5/2026) sore.
Peristiwa tragis itu terjadi sekitar pukul 18.00 WIB di halaman depan rumah seorang warga bernama Muhammad Ridwan, tepatnya di Dusun Kandang Motor, Desa Aek Batu.
Kapolres Polres Labuhanbatu Selatan, AKBP Aditya S.P. Sembiring, melalui Kapolsek Polsek Torgamba, AKP Sunipan Gurusinga, mengatakan pihak kepolisian bergerak cepat usai menerima laporan masyarakat terkait keributan yang mengakibatkan seorang remaja mengalami luka tusuk hingga meninggal dunia.
“Begitu mendapat laporan, personel Polsek Torgamba langsung turun ke lokasi, melakukan olah tempat kejadian perkara, mengamankan barang bukti, memeriksa saksi-saksi, serta melakukan pengejaran terhadap para pelaku,” ujar AKP Sunipan Gurusinga.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, insiden tersebut diduga dipicu persoalan pribadi terkait komunikasi korban dengan anak perempuan salah satu pelaku melalui aplikasi WhatsApp.
Kejadian bermula sekitar pukul 17.00 WIB ketika korban Wahyudi bersama rekannya, Aldo Aima Panggabean, melintas menggunakan sepeda motor Yamaha Vixion warna hitam tanpa nomor polisi di depan rumah tersangka SPT alias Tio. Saat itu, tersangka diduga melempar batu ke arah korban dan meminta mereka berhenti, namun korban bersama temannya tetap melanjutkan perjalanan.
Tidak lama kemudian, korban bersama rekannya mendatangi rumah Muhammad Ridwan alias Glembo di Dusun Kandang Motor untuk mengajak berjalan-jalan. Sekitar 30 menit berbincang di depan rumah tersebut, datanglah tersangka SPT alias Tio bersama ayahnya, SPO alias Yetno, menggunakan sepeda motor Yamaha NMAX warna hitam.
Di lokasi, sempat terjadi cekcok mulut. SPO alias Yetno disebut menanyakan alasan korban menghubungi anak perempuannya melalui pesan WhatsApp. Korban membantah tuduhan tersebut, hingga akhirnya terjadi perkelahian antara korban dan SPT alias Tio.
Saat situasi memanas, saksi Ridwan sempat berupaya melerai. Namun karena anaknya diduga tidak mampu mengimbangi korban, SPO alias Yetno disebut turun tangan sambil membawa pisau dan menikam bagian punggung kiri belakang korban.
Korban langsung terjatuh dan mengeluarkan banyak darah. Setelah kejadian, kedua pelaku meninggalkan lokasi. Warga yang mengetahui peristiwa itu segera melapor ke personel Polsek Torgamba.
Dipimpin langsung Kapolsek bersama jajaran Reskrim dan personel piket SPK, petugas bergerak ke lokasi untuk melakukan penyelidikan cepat. Dari hasil pemeriksaan saksi di sekitar tempat kejadian, identitas para pelaku berhasil diketahui.
Polisi kemudian mendatangi rumah pelaku, namun keduanya tidak berada di tempat. Pihak keluarga selanjutnya diminta agar kooperatif menyerahkan pelaku.
Sekitar pukul 18.45 WIB, kedua tersangka akhirnya datang menyerahkan diri ke Mapolsek Torgamba untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Adapun dua tersangka yang diamankan yakni SPO alias Yetno (36), warga Dusun Cinta Makmur, Desa Aek Batu, serta anaknya SPT alias Tio (18).
Sementara hasil olah tempat kejadian perkara menunjukkan korban mengalami luka tusuk benda tajam di bagian punggung kiri belakang yang menyebabkan korban meninggal dunia di lokasi akibat kehabisan darah.
Jenazah korban sempat dibawa ke Puskesmas Model Cikampak untuk dilakukan pemeriksaan luar oleh dokter jaga, Nurhayati. Setelah pemeriksaan selesai, pihak keluarga membawa jenazah pulang ke rumah duka dan dimakamkan pada Jumat (15/5/2026) di pemakaman umum Dusun Cinta Makmur.
Kapolsek Torgamba menegaskan bahwa saat ini kedua tersangka beserta sejumlah saksi masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Torgamba.
“Kami mengimbau masyarakat untuk menahan diri dan menyerahkan setiap persoalan kepada pihak berwajib. Jangan sampai emosi sesaat berujung pada hilangnya nyawa seseorang dan menimbulkan penyesalan berkepanjangan,” tutup AKP Sunipan Gurusinga.(K.Nas)
