Indeks

Berawal Dari Laporan Warga, Polsek Kampung Rakyat Gelar GSN Di Perlabian Dalam

Kameranews.com // Kampung Rakyat, Labuhanbatu Selatan

Dalam upaya menekan peredaran narkotika di wilayah hukumnya, Polsek Kampung Rakyat Polres Labuhanbatu Selatan melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) melalui Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di Dusun Kampung Perlabian Dalam, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Minggu (8/3/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin Kanit Reskrim Polsek Kampung Rakyat IPDA Riswaldi Nainggolan, S.H., bersama personel kepolisian dan perangkat desa setempat setelah menerima laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu di kawasan perladangan yang meresahkan warga.

Dalam operasi tersebut, petugas melakukan penyisiran di lokasi yang diduga kerap dijadikan tempat transaksi dan penggunaan narkoba. Namun saat penggerebekan dilakukan, orang yang diduga sebagai bandar berinisial FN tidak berada di tempat.

Meski tidak menemukan pelaku di lokasi, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika, di antaranya dua bungkus plastik klip kosong diduga bekas sabu, satu buah bong atau alat hisap sabu, satu mancis berwarna merah, serta sekop kecil yang terbuat dari pipet.

Seluruh barang bukti yang ditemukan kemudian diamankan dan dibawa ke Polsek Kampung Rakyat untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Selain melakukan penindakan, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat di sekitar lokasi agar menjauhi narkoba serta aktif melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas peredaran narkotika di lingkungan mereka.

Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Aditya S.P. Sembiring, M.Si., melalui Kapolsek Kampung Rakyat AKP Muhammad Ilham Lubis, S.H., menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus melakukan upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap narkotika di wilayahnya.

“Kegiatan Gerebek Sarang Narkoba ini merupakan bentuk komitmen Polsek Kampung Rakyat, Polres Labuhanbatu Selatan dalam menindaklanjuti setiap informasi dari masyarakat. Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkoba yang merusak generasi muda,” tegas AKP Ilham Lubis.

Ia juga mengapresiasi keberanian masyarakat yang telah memberikan informasi kepada pihak kepolisian sehingga langkah pencegahan dapat segera dilakukan.

Menurutnya, sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran narkotika di lingkungan sekitar.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba. Jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti melalui 110 Call center Polres Labuhanbatu Selatan atau bisa langsung ke Polsek terdekat”.tambahnya.

Dengan dilaksanakannya KRYD melalui kegiatan Gerebek Sarang Narkoba ini, diharapkan dapat menekan sekaligus mencegah peredaran serta penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polsek Kampung Rakyat, sehingga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.

 

(M.Y.K.Simanjuntak)

Exit mobile version