Labuhanbatu Utara – Kelompok Tani Sumber Sari menyampaikan keprihatinan mendalam sekaligus kecaman keras atas kembali terjadinya dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap pekerja yang disertai pembakaran pondok dan kendaraan pekerja di areal perkebunan Desa Sungai Apung, Kecamatan Kualuh Hilir, Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Peristiwa yang terjadi hari ini bukanlah kejadian pertama. Berbagai tindakan kekerasan yang diduga melibatkan pihak-pihak yang sama telah berulang kali terjadi di lokasi tersebut. Namun hingga saat ini masyarakat belum melihat adanya tindakan hukum yang mampu menghentikan rangkaian peristiwa yang terus berulang dan semakin mengkhawatirkan.
Dalam kejadian terbaru, seorang pekerja mengalami luka robek di bagian kepala hingga mengeluarkan darah, luka robek pada tangan yang diduga akibat terkena egrek, tangan kiri terkilir, serta memar di beberapa bagian tubuh akibat dugaan penganiayaan yang dilakukan secara bersama-sama oleh sekelompok orang.
Tidak hanya itu, pada hari yang sama juga terjadi pembakaran pondok tempat tinggal pekerja dan pembakaran sejumlah kendaraan milik pekerja. Tindakan tersebut tidak hanya menimbulkan kerugian materil, tetapi juga menimbulkan trauma, rasa takut, dan ketidakpastian bagi para pekerja serta keluarganya.
Kelompok Tani Sumber Sari menilai bahwa rangkaian kejadian yang terus berulang ini telah menunjukkan adanya ancaman serius terhadap keamanan dan keselamatan masyarakat. Situasi ini tidak dapat lagi dipandang sebagai konflik biasa, melainkan sebagai peristiwa yang berpotensi mengganggu ketertiban umum dan membahayakan jiwa masyarakat apabila tidak segera ditangani secara tegas.
Kami juga mempertanyakan efektivitas penanganan berbagai laporan yang telah disampaikan sebelumnya kepada Polres Labuhanbatu. Sampai hari ini, masyarakat masih menunggu tindakan nyata terhadap pihak-pihak yang telah dilaporkan dalam sejumlah kasus yang terjadi di lahan Kelompok Tani Sumber Sari.
Berdasarkan ketentuan hukum pidana yang berlaku, termasuk Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, dugaan penganiayaan yang mengakibatkan korban mengalami luka fisik, terlebih apabila dilakukan secara bersama-sama, merupakan tindak pidana serius. Demikian pula tindakan pembakaran pondok dan kendaraan yang mengakibatkan kerugian serta berpotensi membahayakan keselamatan orang lain merupakan perbuatan yang memiliki konsekuensi hukum berat dan harus ditangani secara cepat dan profesional.
Oleh karena itu, Kelompok Tani Sumber Sari mendesak Kapolres Labuhanbatu untuk turun langsung ke lokasi kejadian dan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penanganan perkara yang selama ini dilakukan oleh jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres Labuhanbatu. Berulangnya penganiayaan, pembakaran pondok, dan pembakaran kendaraan pekerja menunjukkan bahwa upaya penegakan hukum yang dilakukan selama ini belum mampu memberikan efek jera maupun rasa aman kepada masyarakat.
Kami meminta agar seluruh laporan yang telah masuk segera ditindaklanjuti secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Pihak-pihak yang diduga terlibat harus segera diperiksa dan diproses berdasarkan alat bukti yang tersedia sehingga masyarakat memperoleh kepastian hukum.
Kelompok Tani Sumber Sari khawatir apabila kondisi ini terus dibiarkan tanpa tindakan yang tegas, maka para pelaku akan semakin berani melakukan tindakan kekerasan karena merasa tidak tersentuh hukum. Situasi demikian berpotensi memicu konflik yang lebih besar dan dapat mengakibatkan jatuhnya korban yang lebih banyak di kemudian hari.
Kami menegaskan bahwa masyarakat tidak meminta perlakuan istimewa. Masyarakat hanya meminta agar hukum ditegakkan secara adil, cepat, dan tanpa pandang bulu. Negara harus hadir untuk melindungi masyarakat, bukan hadir setelah korban berjatuhan.
“Kami mendesak Kapolres Labuhanbatu untuk turun langsung ke lapangan, mengevaluasi penanganan perkara yang telah berulang kali dilaporkan masyarakat, serta memastikan setiap dugaan tindak pidana penganiayaan dan pembakaran diproses secara tegas sesuai hukum yang berlaku. Jangan sampai masyarakat kehilangan rasa aman dan kepercayaan terhadap penegakan hukum akibat berulangnya kekerasan yang tidak kunjung terselesaikan,Kan tidak harus masyrakat kelompok tani berdiri didepan kapolres ini atau dikapolda beramai-ramai baru harus ditanggapi. permintaan kami sederhana tangkap pelaku penganiayaan dan pembacokan tersebut.”
Tim/Red


















