LABUHANBATU SELATAN –Kameranews.com
Seorang remaja perempuan berinisial NA (15), warga Desa Aek Raso, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, diduga menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh pria berinisial WR (28), yang masih memiliki hubungan keluarga dekat dengan korban.
Kasus tersebut telah dilaporkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Labuhanbatu Selatan dengan pendampingan Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Labuhanbatu Selatan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa itu bermula saat terduga pelaku WR(28) merupakan Paman Korban mengajak korban keluar rumah dengan alasan mencari sepeda motor yang disebut telah dibawa kabur oleh seseorang. Karena percaya dan merasa ingin membantu, korban kemudian mengikuti ajakan tersebut dan dibonceng menggunakan sepeda motor oleh terduga pelaku.
Di tengah perjalanan, korban mulai merasa curiga karena dibawa ke lokasi yang tidak dikenalnya. Menurut keterangan korban, terduga pelaku sempat meminta agar telepon genggamnya tidak diaktifkan dengan alasan sedang menunggu seseorang yang diduga membawa sepeda motor tersebut melintas.
Namun, sesampainya di lokasi yang dituju, korban diduga mengalami tindakan pelecehan seksual. Korban disebut sempat meronta, menangis, dan meminta untuk segera diantarkan pulang.
Setelah kejadian tersebut, terduga pelaku mengantar korban ke rumah kakeknya sebelum akhirnya meninggalkan lokasi. Kepada sang kakek, korban kemudian menceritakan peristiwa yang dialaminya.
Mendengar pengakuan cucunya, pihak keluarga berupaya mencari informasi dari sejumlah pihak, termasuk kerabat terduga pelaku. Dari keterangan yang diperoleh, diketahui bahwa WR memang sempat membawa dan membonceng korban pada hari kejadian.
Tidak terima atas peristiwa yang dialami anaknya, orang tua korban yang saat ini berada di perantauan meminta agar kasus tersebut segera dilaporkan kepada pihak berwajib. Keluarga kemudian membuat laporan resmi ke Polres Labuhanbatu Selatan dan melaporkannya kepada KPAD Labuhanbatu Selatan.
Ketua KPAD Labuhanbatu Selatan, Ilham Daulay, S.H.I., saat dikonfirmasi dikota pinang rabu 24/06-2026,membenarkan kejadian tersebut.
,”kita akan terus dampingi masalah ini dan kita akan memperjuangkan hak anak yang harus kita lindungi semoga pelaku dapat secepat di tangkap serta diproses sesuai hukum yang berlaku,ujar Ilham. (K.Nasution)
